Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out
Exit Jangan lupa klik Like/Suka ya Sob :D biar update terus.. widget by : widget

Minggu, 04 Desember 2011

Tabungan Pendidikan Anak ( TPA )

Minggu, 04 Desember 2011
TPA Adalah Tabungan Pendidikan Anak yang diwajibkan kepada seluruh warga negara dengan nilai Rp. 5.000,-/umat setiap bulan untuk memperlancar proses pendidikan. Dengan membayar TPA berarti telah turut serta mensukseskan Program Negara dalam mencetak dan mempersiapkan kader-kader penerus bangsa yang ber-IPTEK dan ber-IMTAQ.
2/265 : Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.
Cara pengkawalan :
· Berikan pemahaman kepada umat tentang TPA
· Beritahukan tentang target SAKSIYAH
Standar TPA dari negara saat ini min Rp. 5.000,- /bulan
· Berikan target dan batas tarikh penyetoran, agar memotivasi mereka untuk mengetahui jumlah target diri mereka yang belum disetorkan
· Bekerja sama dengan kader untuk melakukan pengontrolan agar diperoleh hasil yang maksimal.

0 komentar:

Posting Komentar

Close
-->