PADANG--MICOM: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat meminta semua kepala daerah di Sumbar agar memberikan insentif yang layak kepada para guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA) dan penyuluh agama mengingat fungsinya yang sangat penting di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Pekapontren Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Haryadi Z di Padang, Minggu (27/11), menyatakan, guru TPA dan penyuluh agama sangat besar perannya terutama dalam memberikan pendidikan Al Quran dan pembentukan karakter masyarakat dan harus diberikan insentif yang lebih memadai.
Diakuinya, selama ini masing-masing daerah di Sumbar sudah mengalokasikan dana insentif para guru TPA dan penyuluh agama, namun jumlahnya masih belum memadai.
"Sebagian daerah ada yang mengalokasikan Rp300 ribu sampai Rp600 ribu per tiga bulan, ada juga yang setiap 6 bulan," katanya.
Menurut dia, nominal alokasi insentif yang diberikan oleh daerah kepada guru TPA saat ini belum memadai dibandingkan fungsi dan tugas mereka dalam membentuk karakter masyarakat dan memberikan pemahaman Al Quran.
"Kalau kita tinjau dari segi formalnya sangat besar peran guru TPA di tengah tengah masyarakat," katanya.
Menurut Hariadi, tidak efisien jika dana insentif diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), mengingat APBD sebahagian besar sudah terserap untuk program lainnya, bahkan pada banyak daerah justru defisit.
Tapi kata dia, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan pemerintan daerah untuk memberikan insentif tersebut. Seperti bekerja sama dengan perusahaan dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Soalnya kepala daerah itu memiliki kekuatan di daerahnya yang bisa digunakan untuk mencarikan solusi insentif tersebut," ujarnya.
Saat ini di Sumbar terdapat lebih 7.000 guru TPA yang aktif dalam pengembangan ilmu keagamaan untuk masyarakat. Selain itu, guru TPA juga memiliki peran besar dalam membentuk akhlak anak. (Ant/OL-3)
Minggu, 04 Desember 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar